PENGANUGERAHAN PREDIKAT KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK

Puskesmas Rasanae Timur Kota Bima Pada Tanggal 06 Desember 2024 di Hotel "Lombok Astoria" Mataram, mendapatkan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Pelayanan oleh Ombudsman RI dengan (Nilai 94,63, ZONA HIJAU, KUALITAS TERTINGGI)
Penialian Kepatuhan Penyelenggraan pelayanan Publik di Puskesmas Rasanae Timur dilksanakan pada Bulan Juli 2024, penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan pelayanan Publik oleh Ombudssman merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Ombudsman RI untuk memastikan bahwa Instansi Pemerintah dan Lembaga Publik di Indonesia memberikan layanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Penilaian ini merupakan sebuah pengakuan dari sebuah lembaga negara bahwa Puskesmas Rasanae Timur mampu memberikan Pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. dengan adanya pengakuan tersebut, Puskesmas nRasanae Timur akan tetap mempertahankan Prestasi yang di dapat dan akan berusahan meningkatan Pelayanan yang lebih baik lagi kepada Masyarakat sesuai dengan Visi dari Puskesmas Rasanae Timur yaitu " MEWUJUDKAN PELAYANAN KESEHATAN BERMUTU MENUJU MAMSYARAKAT YANG SEHAT".