Lintas Klaster
Lingkup Pelayanan / Kegiatan:
- Pelayanan gawat darurat
- Pelayanan rawat inap
- Pelayanan kefarmasian
- Pelayanan Laboratorium
Kompetensi PJ dan Anggota:
Mampu melakukan pelayanan:
- Kegawatdaruratan
- Rawat inap
- Kefarmasian
- Pemeriksaan laboratorium spesimen manusia, sampel vector dan reservoir, serta sampel lingkungan.