Lintas Klaster

image

Lingkup Pelayanan / Kegiatan:

  • Pelayanan gawat darurat
  • Pelayanan rawat inap
  • Pelayanan kefarmasian
  • Pelayanan Laboratorium

 

Kompetensi PJ dan Anggota:

Mampu melakukan pelayanan:

  1. Kegawatdaruratan
  2. Rawat inap
  3. Kefarmasian
  4. Pemeriksaan laboratorium spesimen manusia, sampel vector dan reservoir, serta sampel lingkungan.